Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menekankan agar pembangunan gedung radioterapi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perhatian tinggi.
"Untuk itu, kita minta didampingi pihak yang berkompeten, seperti Sucofindo dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Apakah seluruh pekerjaan tersebut telah dilakukan secara benar dan sesuai dengan tata kelola, sehingga tidak ada kekhawatiran bahwa akan terjadi kebocoran dan lain sebagainya," kata Abdul Fatah saat memimpin rakor percepatan pembangunan fasilitas radioterapi di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, tahap awal akan dilakukan pengetesan oleh Sucofindo, apakah hal-hal tersebut telah memenuhi syarat, kemudian baru akan melakukan proses selanjutnya dengan mobilisasi lahan dan baru dilakukan pemasangan pancang-pancang tiang.
"Kontrak kerja pembangunan radioterapi ini yang sudah ditandatangani pada 16 Maret 2022 dengan batas waktu pekerjaan sampai dengan bulan Oktober 2022," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Babel, Andre Nurtito mengatakan bahwa kegiatan pembangunan ruang radioterapi ini sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan agar pada tahun 2023 di setiap provinsi harus tersedia pelayanan radioterapi ini.
Inspektur Babel, Susanto yang juga turut hadir dalam rapat itu mengatakan bahwa pembangunan fasilitas radioterapi harus sangat hati-hati terutama dalam membangun bunker.
"Kita menggunakan tiang pancang sebagai dasar bunker, sehingga jangan sampai di bunker ada kecacatan, kekeliruan atau bocor. Karena kalau sampai bocor alat tidak berfungsi, gedung tidak berfungsi dan harus hati-hati, termasuk pengawasnya juga," jelasnya.
Dalam rapat ini, Wagub Abdul Fatah juga meminta data penderita kanker yang ada di Babel kepada Kepala Dinkes Babel. Data ini akan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia medis yang diperlukan untuk pengoperasian pelayanan radioterapi.
Hal itu bertujuan agar pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat dan menghindari agar tidak terjadinya lagi masyarakat Babel harus dirujuk keluar dari Babel untuk pengobatan. ***