Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk dalam kategori "top performer", karena peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yang terus meningkat.

"Kami terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan layanan jasa hukum, sehingga dapat berkontribusi menaikkan peringkatan kemudahan berusaha di Indonesia tahun depan," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI Fathlurachman usai menyerahkan sertifikat HAKI kepada 32 pelaku UMKM di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan Bank Dunia melalui surveinya mengumumkan peringkat kemudahan berusaha di 190 negara. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada 2017 naik keposisi 91 dibandingkan tahun sebelumnya urutan ke-106.

"Peningkatan peringkat ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk dalam kategori top performer," ujarnya.

Ia mengatakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menargetkan "target ease of doing business" di Indonesia 2018 naik ke peringkat 40 dari 190 negara.

"Kami terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan layanan jasa hukum, guna merealisasikan peringkat kemudahan berusaha tahun depan," ujarntya.

Menurut dia salah satu inovasi tersebut yaitu dalam memulai usaha guna pembentukan badan hukum perusahaan terbatas dengan meniadakan persyaratan modal minimal bagi UMKM.

Selain itu mengoptimalkan pelayanan pendaftaran HAKI produk barang dan jasa sistem elektronik serta penindakan.

"Perlindungan hukum kekayaan intelektual ini sebagai satu kesatuan sistem dan upaya negara memberikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat yang telahberkontribusi melalui karya intelektual moral dan ekonominya," ujarnya.

Menurut dia strategi nasional kekayaan intelektual harus disusun bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun privat dari pemerintah pusat dan daerah.

"Kita dapat mencontoh begara-negara seperti Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok yang telah berhasil membangun strategi nasional kekayaan intelektual ditangani langsung oleh pimpinan  tertinggi pemerintahan," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017