Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengginginkan madu Pelawan atau madu pahit asal daerah itu memiliki Indeks Geografis (IG) guna meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani madu khas daerah itu.

"Kami siap membantu dan memfasilitasi petani untuk mendaftarkan IG madu Pelawan ini ke Kemenkumham," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini baru lada putih yang telah memiliki IG, sementara hasil sumber daya alam lainnya khas daerah lainnya belum memiliki Indeks Geografis, sehingga rentan diaku oleh negara lainnya.

"Selama ini kami selalu terlambat untuk melindungi produk, hasil karya dan hasil bumi khas daerah sehingga banyak diakui dan diambil orang lain," katanya.

Menurut Abdul Fatah, mematenkan madu pelawan itidak sangat penting guna melindungi produk khas daerah dari penyalahgunaan hak paten, cipta, merek maupun kekayaan intelektual lainnya oleh orang lain yang merugikan pemilik hak secara materi maupun moral.

"Kami sulit untuk melakukan upaya hukum terkait produk khas daerah yang belum memiliki hak paten, karena belum memiliki kekuatan hukum," katanya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan petani madu pelawan untuk segera mendaftarkan IG madu khas yang memiliki banyak khasiat untuk kesehatan ini.

"Saat ini pemasaran madu pelawan ini sudah menembus pasar nasional dan internasional sehingga produk unggulan ini sangat rentan disalahgunakan dan akui orang lainnya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017