Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 1 Pangkalpinang guna melaksanakan salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo dalam revolusi karakter bangsa.

"Program jaksa masuk sekolah ini akan rutin dilaksanakan dan untuk hari ini di SMP Negeri 1 dan akan dilanjutkan ke sekolah lainnya, baik SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi" ujar Kepala Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Hendi Arifin, Kamis.

Ia mengatakan, dalam kunjungan itu pihaknya memberikan materi tentang tupoksi Kejaksaan dan bahaya narkoba terhadap masa depan generasi muda.

"Dalam materi tersebut kami memberikan materi pengenalan tentang narkoba baik tentang bahaya narkoba, jenis narkoba maupun dampak dari penggunaan narkoba itu sendiri," katanya.

Pada kesempatan itu, para jaksa juga menyampaikan jika anak usia 14 tahun yang melakukan pelanggaran seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun tidak memenuhi kelengkapan dalam berkendara, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Menurut Hendi Arifin, program ini bukan hanya dilaksanakan di SMP 1 Pangkalpinang, namun akan diteruskan ke tingkat SLTA dan perguruan tinggi.

"Yang pasti program jaksa masuk sekolah ini akan rutin kami laksanakan agar seluruh siswa di Pangkalpinang mendapat pengenalan tentang masalah hukum," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017