Sungailiat (Antara Babel) - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp20 juta bagi sejumlah masyarakat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui wadah kelompok usaha bersama.

Direktur Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kementerian Sosial RI, Naziarto, saat memberikan pengarahan kepada peserta bimbingan teknis PKH di Sungailiat, Jumat, mengatakan bantuan sebesar Rp20 juta dari pemerintah pusat melalui Kemensos sesuai ketentuannya disalurkan kepada masyarakat melalui sebuah wadah kelompok usaha bersama (kube).

"Sesuai dengan aturan, dana pemerintah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara tidak dapat disalurkan melalui perorangan melainkan melalui dalam sebuah kelompok yang beranggotakan masyarakat itu," jelasnya.

Dia mengatakan, dana bantuan itu sesuai ketentuannya dapat dipergunakan untuk pengembangan kemampuan sesuai bidang masyarakat penerima bantuan serta kegiatan usaha lain seperti usaha perkembunan dan usaha lainnya.

"Dana tersebut disalurkan murni bantuan tanpa ada pemotongan sedikitpun, masyarakat penerima bantuan juga tidak dibebankan untuk mengembalikan namun harus benar-benar digunakan sesuai dengan rencana usaha," jelasnya.

Dikatakan, dana bantuan PKH disalurkan paling lambat akhir Oktober 2017 dengan syarat masyarakat calon penerima bantuan yang tergabung dalam Kube dinyatakan benar-benar sudah siap untuk mengembangkan.

"Jangan sampai setelah dana bantuan disalurkan tetapi tidak dipergunakan untuk pengembangan usaha atau digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Dia menyarankan, peran tenaga pendamping harus benar-benar bekerja maksimal memberikan pengarahan dan pembinaan ke seluruh Kube yang didampinginya agar rencana dan pelaksanaan usaha dapat berjalan sesuai yang diinginkan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017