Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mewajibkan bupati dan wali kota menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah itu, Kamis (19/10) hingga Jumat (20/10).

"Rakor ini sangat penting dalam pengambilan suatu keputusan. Untuk itu bupati dan wali kota wajib hadir," kata Abdul Fatah usai persiapan rakor Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan rakor ini akan membahas program dan isu strategis seperti pembangunan peternakan sapi dan bibit lada putih, penguatan usaha milik desa, pengembangan usaha kecil sebagai penggerak perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, pemanfaatan sistem resi gudang lada putih, pembahasan zonasi laut, penggelolaan pengembangan pariwisata dan masalah tempat pembuangan akhir sampah di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami berharap bupati dan wali kota hadir pada rakor nanti, agar ini merupakan ruang untuk mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Abdul Fatah rakor ini berdasarkan Undang-Undang Perencanaan Pembangunan Nasional dalam membangun sinergitas dan harmonisasi dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai tatanan nasional hingga kabupaten/kota.

"Jika ada bupati/wali kota yang tidak hadir, maka rakor ini sulit untuk mendapatkan suatu keputusan yang berdampak positif terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia pihaknya selama jadwal rakor selesai, tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada bupati/wali kota yang akan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

"Kami berharap bupati/wali kota untuk memprioritas program-program utama dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerahnya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017