Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melibatkan pakar kelautan dalam membahas dan menyelesaikan masalah zonasi laut, guna mempercepat pembangunan perikanan dan kelautan di daerah itu.

"Saat ini kita memfokuskan membahas masalah-masalah dalam mempercepat pengesahan Peraturan Daerah Zonasi," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan keterlibatan pakar kelautan, tambang dan sosial masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan masalah zonasi ini sangat penting, agar peraturan daerah yang diambil bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

"Saat ini banyak aksi penolakan  nelayan tradisional terhadap penambangan bijih timah di laut dan ini harus segera diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan penolakan tambang timah di laut oleh nelayan ini, karena mereka menilai tambang tersebut merusak terumbu karang di kawasan tangkapan ikan, sehingga hasil tangkapan ikan nelayan tradisional berkurang.

"Isu ini sudah lama berkembang. Untuk itu, bagaimana cara pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan baik, sehingga tidak ada lagi konflik antara nelayan dengan penambang atau usaha lainnya," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel, Hardi menargetkan Perda Zonasi tuntas 2018, sehingga akan mempercepat laju perekonomian dan investasi kelautan serta perikanan daerah ini.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menuntaskan pengumpulan data yang diperlukan untuk penyusunan perda zonasi," ujarnya.

Ia mengatakan data yang diperoleh antara lain tentang garis pantai, arus gelombang laut, ekosistem laut termasuk aspek sosial ekonomi, budaya masyarakat dan lainnya.

"Data dan informasi ini sepenuhnya diarahkan untuk pemanfaatan laut, sehingga dan ada jaminan kelanjutan lingkungan dari berbagai dampak negatif," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017