Batang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita puluhan botol minuman berbagai merek dan jenis ukuran dari sejumlah tempat hiburan dan warung remang-remang.

Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Senin, mengatakan melalui operasi yang ditingkatkan ini dan penyitaan minuman keras itu sebagai upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas keamanan daerah itu.

"Semua barang bukti berupa 35 botol minuman keras berbagai merek dan jenis ukuran sudah kami amankan di Mapolsek Batang Kota," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Batang Kota, AKP Bambang Sugiyanto mengatakan pada gelar operasi tersebut mengaggetkan para pemilik tempat hiburan dan warung remang-remang karena polisi datang ke lokasi itu secara mendadak.

"Semalam, kita lakukan razia ke sejumlah tempat, Akan tetapi kami hanya mendapati minuman keras di dua warung. Kami tidak menemukan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurut dia, tujuan razia minuman keras itu sekaligus dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan untuk menekan angka kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.

"Minuman keras merupakan penyebab tindak kriminal sehingga kami akan memberantas minuman yang memabukan itu. Selain penyitaan minuman keras juga membuat efek jera bagi pemilik warung," katanya.

Ia mengimbau para pemilik warung ikut menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberrikan ruang gerak bagi pemilik warung menyediakan minuman keras pada masyarakat. Oleh karena, kami imbau pemilik warung agar ikut menciptakan situasi agar aman dan tertib," katanya.

Pewarta: Kutnadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017