Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan "Geoportal" guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dan investor untuk mendapatkan pelayanan publik dan informasi geospasial potensi investasi di daerah itu.

"Saya minta wali data informasi geopasial yang telah dibentuk segera bekerja agar Geoportal ini berjalan dengan baik," kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah usai meluncurkan Geoportal di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan pembentukkan geoportal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 untuk melindungi Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Babel, dari kemungkinan penyalahgunaan data geospasial yang merugikan bangsa dan daerah itu.

"Kami sudah membentuk 10 wali data di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan provinsi untuk segera membuat data parsial di masing-masing OPD tersebut," katanya.

Ia menyebutkan 10 OPD wali data tersebut, yaitu Bapedda, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, DPMPTSP, Dinas Pertambangan, Diskominfo, Biro Pemerintahan, dan BPN/ATR.

"Peluncuran Geoportal ini sangat penting karena ini merupakan titik awal dan ujung tombak dalam mempromosikan potensi investasi di daerah ini," ujarnya.

Menurut dia, geoportal yang berisi jaringan data geospasial dari beberapa instansi OPD ini dapat sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil suatu kebijakan dalam mempercepat pembangunan dan menekan angka penganguran serta angka kemiskinan.

"Dengan ada geoportal ini dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Misalnya, pelayanan data informasi potensi pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian kepada investor," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017