Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.

"Mudah-mudahan awal 2018 kita segera memiliki UPT-PPA, sehingga dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan menangani  korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPA, Erni Rachmawati di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan pembentukan UPT PPA merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam menangani dan mencegah tindak kekerasan yang dialami kaum perempuan dan anak. Dengan UPT itu masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya.

"Jika UPT sudah ada, tugas dinas hanya mengurusi kebijakan dan pelaksana kegiatan seperti sosialisasi, seminar dan pelatihan. UPT akan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pelayanan dan pengaduan," ujarnya.

Menurut Erni, dalam mengoptimalkan fungsi dan pelayanan UPT, pihaknya akan merekrut tenaga konselor, pengacara dan psikolog sebagai pegawai UPT. Semua pegawai di UPT harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jika UPT PPA sudah terbentuk, semua SDM di dalamnya harus PNS, karena selain melayani pengaduan, mereka juga akan mendampingi dan memberi pembinaan kepada pelaku atau korban kekerasan," ujarnya.

Ia menambahkan berdirinya UPT PPA di Pangkalpinang, Pemprov Babel juga akan mengajak semua kabupaten di Babel untuk membentuk UPT PPA guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduannya.

"Tahun depan  Kabupaten Bangka Tengah juga sudah siap untuk membentuk UPT PPA," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017