Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meresmikan rumah layak huni yang di Gang Sahabat, Kelurahan Kejaksaan yang dibangun menggunakan dana CSR Bank SumselBabel.

"Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi Bank SumselBabel (BSB) dan Tagana yang telah ikut serta dalam menyukseskan program pemkot yaitu nol rumah tidak layak huni tahun 2018," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Pangkalpinang, Suparyono, Senin.

Ia juga sangat mengapresiasi Dinas Sosial yang telah bekerja secara optimal dalam memanfaatkan dana CSR dari BSB, dimana dana sebesar Rp107 juta yang awalnya untuk tiga unit rumah bisa digunakan untuk empat unit rumah.

"Saya sangat apresiasi kerja Dinsos, dengan Dana Rp107 juta bisa mengoptimalkan renovasi rumah sebanyak tiga unit dan satu unit bangun ulang," ujarnya.

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan di wilayah administrasi Kota Pangkalpinang dapat terus mendukung pemkot setempat dalam memberantas rumah tidak layak huni.

"Selain menggunakan dana APBD, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat saling bersinergi membantu meringankan beban Pemkot Pangkalpinang dalam rangka memberantas rumah tidak layak huni yang ada," katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Fitriansyah mengatakan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat mencerminkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Pangkalpinang masih sangat tinggi.

"Saya harap rasa kepedulian sosial ini terus meningkat, sehingga wacana pemkot untuk menjadi kota sejahtera segera terealisasi, karena indikator dari program tersebut, Selain bebas dari gepeng dan anjal juga harus bebas dari rumah tidak layak huni," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017