Muntok (Antaranews Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang wanita yang diduga menjual minuman beralkohol jenis arak di wilayah Kecamatan Muntok.

"Pelaku berinisial Al (43) ditangkap personel Tim Operasi Lilin Menumbing 2017 saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kelurahan Sungaidaeng, Muntok pada Jumat (22/12) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Mentok Iptu Candra Wijaya di Muntok, Sabtu.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik pelaku berupa satu buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi arak, 17 bungkus plastik kemasan arak siap jual, dan satu jerigen ukuran lima liter juga berisi arak.

"Pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Pal2, Kelurahan Sungaidaeng, Muntok," katanya.

Operasi Lilin Menumbing 2017 digelar untuk menjaga keamanan pada saat Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Polres Bangka Barat.

"Operasi Cipta Kondisi kami gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Dalam rangka menyukseskan operasi tahunan tersebut, sehari sebelumnya Polres Bangka Barat menggelar persiapan berupa gelar pasukan yang diikuti seluruh personel bersama instansi pemerintah terkait lainnya, yaitu TNI, Disperkimhub, Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Senkom.

Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi optimistis operasi rutin akan berjalan dengan sukses dan lancar?karena koordinasi dengan seluruh pihak dengan dukungan sarana prasarana memadai.

"Persiapan sudah dilaksanakan dengan matang, kami yakin akan mampu menunjang kelancaran arus balik dan arus mudik masyarakat di akhir tahun ini dan masyarakat bisa merayakan natal dengan nyaman," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017