Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan pedagang yang masih menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) sehingga memberatkan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Para pedagang tersebut langsung dibina, agar mereka tidak lagi menjual beras premium di atas HET yang telah ditetapkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Riza Aryani di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menyebutkan, pada kegiatan pemantauan harga dan stok sembako di sejumlah pasar tradisional dan modern ditemukan pedagang menjual beras premium Rp14.000 per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan sebesar Rp13.300 per kilogram.

Sementara itu harga beras medium masih normal atau sesuai dengan HET yang ditetapkan Rp9.900 per kilogram.

"Untuk saat ini kita hanya memberikan pembinaan, namun apabila pedagang tersebut masih menjual beras di atas HET maka akan ditindak sesuai peraturan berlaku," katanya.

Riza mengatakan saat ini stok beras di gudang distributor mencapai 4.188 ton atau cukup hingga lima bulan ke depan untuk memenuhi konsumsi masyarakat yang cukup tinggi.

"Stok beras cukup, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga atau menjual beras di atas HET yang ditetapkan," ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang menemukan atau membeli beras di atas HET untuk segera melapor ke Disperindag kabupaten/kota atau Satgas Pangan, agar penjualan beras ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan membantu ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan atau pengaduan HET sembako ini, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor juga masih rendah," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017