Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang remaja berinisial RT (15) warga Desa Cambai Selatan, Kabupaten Bangka Tengah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (29/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada saat melintas di Jalan Desa Cambai," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A Siregar melalui Kasat Reskrim AKP M Saleh, Sabtu.

Pencurian kendaraan bermotor ini bermula pada Kamis (28/12) pagi sekitar pukul 05.00 WIB ketika pemilik sepeda motor Ermawi sedang berada di dalam Masjid Al Karomah, Kelurahan Kermat, Pangkalpinang.

Sebelumnya pelaku terlebih dahulu mengambil kunci sepeda motor milik korban yang diletakkan di atas kotak amal di lantai dua masjid dan langsung membawa kabur motor yang diparkirkan di halaman masjid tersebut.

Keberadaan pelaku diketahui melalui informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2017 dengan nopol BN 6243 PE.

"Dari keterangan pelaku, dia melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Hingga kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017