Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam akan memidanakan pemilik tambang bijih timah yang beroperasi di kawasan Marbuk dan Kinari karena melanggar aturan.

"Sekarang kami berupaya menertibkan aktivitas tambang bijih timah tersebut secara persuasif, kalau tetap membandel maka kami lakukan tindak represif dan mengidentifikasi pemilik tambang dan menyelesaikan dalam bentuk tindak pidana," kata Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Efendi Sugianto di Koba, Rabu.

Hal itu ditegaskannya usai melakukan penertiban aktivitas tambang bijih timah di Marbuk dan Kinari bersama tim gabungan terdiri aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.

"Ini juga menindak lanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Berok khususnya yang meminta aktivitas tersebut ditutup karena khawatir terjadi banjir dan bencana alam lainnya," ujar dia.

Pihaknya bersama TNI dan Satpol PP menyatakan satu sikap yaitu mendukung pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas penambangan bijih timah yang beroperasi secara ilegal.

"Namun demikian, dalam penertiban yang kami lakukan tetap mengedepankan sikap persuasif dengan mengimbau secara baik-baik kepada penambang untuk menghentikan kegiatan, kalau tetap saja membandel maka apa boleh buat kita proses secara hukum," katanya.

Ia menyarankan penyelesaian persoalan tambang bijih timah di kawasan tersebut dilakukan dengan cara duduk bersama sehingga menghasilkan suatu keputusan yang mutlak agar kegiatan benar-benar berhenti.

"Diupayakan penyelesaian dengan duduk bersama, jangan sampai anarkis dan para penambang benar-benar paham bahwa aktivitas mereka adalah merusak lingkungan dan ilegal," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018