Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menertibkan bangunan sarang burung walet di kawasan hutan lindung Belitung untuk menjaga kelestarian hutan di daerah itu.

"Keberadaan bangunan sarang burung walet ini meresahkan masyarakat," kata Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel Marwan di Pankalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penertiban bangunan sarang burun walet di kawasan hutan lindung karena melanggar perundang-undangan dan meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Kami sudah menerima laporan masyarakat dan segera menindaklanjuti bangunan sarang burung walet di hutan lindung Belitung," katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata Marwan, bangunan sarang burung walet di kawasan hutan lindung dibangun oleh pengusaha dari Palembang, Sumatera Selatan.

"Saya baru menjadi Plt. Kadis Dishut dan telah banyak menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran di hutan lindung ini," katanya.

Menurut dia, untuk menjaga kelestarian hutan lindung, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintahan dan penegak hukum.

"Kami sangat mengharapkan kesiapan, kerja sama, dan sinergitas seluruh aparatur pemerintah untuk melindungi hutan ini. Jangan berupa opini-opini saja karena melindungi hutan ini merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.


Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018