Toboali (Antaranews Babel) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendalami dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017 di sekretariat daerah kabupaten setempat, sebagai komitmen pemberantasan korupsi di daerah itu.
"Saat ini perkara tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Aditya Marwan didampingi Kejari Bangka Selatan di Toboali, Selasa.
Ia mengaku sudah berbicara dengan Kejari dan Kasi Pidsus, kalau memang ditemukan dua alat bukti pada kasus ini maka diperintahkan untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Dalam penyidikan ini kami berupaya mencari siapa yang akan bertanggungjawab dalam perkara dugaan tipikor ini, namun yang pasti yang terlibat korupsi itu sudah pasti pejabat, namun dalam kasus ini pihaknya baru mencari siapa yang terlibat," ujarnya.
Menurut dia dalam pendalaman perkara ini sudah banyak saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap perkara tipikor yang ada di daerah itu.
"Untuk temuan kerugian saat ini belum bisa dibeberkan dan kami masih melakukan perhitungan kerugian dan ini tidak bisa dibeberkan karena mengingat ini sudah masalah teknis penyidikan," katanya.
Ia menegaskan dalam penanganan perkara tipikor pihaknya tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Dalam penanganan perkara tipikor ini tidak ada intervensi pihak manapun," katanya.
Kejari Bangka Selatan Safrianto mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti dalam pendalaman perkara tersebut.
"Kami sudah mempunyai dua alat bukti, saat ini sedang memastikan kerugian negara dari BPK," katanya.