Toboali, Babel (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan antikorupsi kepada seluruh kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di daerah setempat.
"Sosialisasi ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan Zulkarnain Harahap di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi antikorupsi yang bekerja sama dengan Kesbangpol Bangka Selatan itu dalam rangka peringatan Hakordia 2023.
"Banyak pengertian yang kita berikan kepada para kepala sekolah, mulai dari pungutan yang tidak diperbolehkan serta sumbangan boleh tetapi bersifat tidak ada paksaan," ujarnya.
Zulkarnain berharap para kepala sekolah bisa terhindar praktik korupsi sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi tidak terganggu.
"Kita berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, para kepala sekolah terhindar dari korupsi, karena terkadang kita menganggap itu biasa saja tetapi ternyata masuk dalam unsur korupsi," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Elfan Rulyadi mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat, agar kita bisa tahu mana yang masuk unsur korupsi dan mana yang tidak masuk unsur," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah yang tepat dengan menggandeng Kejari Bangka Selatan dalam memberikan sosialisasi terkait apa saja yang masuk unsur korupsi maupun tidak masuk korupsi.
"Terkadang kita menganggapnya biasa saja tetapi setelah diperiksa ternyata masuk dalam unsur korupsi," sebutnya.
Berita Terkait
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum
2 Oktober 2024 13:16
Kejari Bangka Selatan kumpulkan 18 kantong darah untuk masyarakat
17 Juli 2024 18:50
Puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan lakukan tes urin
3 Juli 2024 14:17
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti yang sudah inkrah
30 Mei 2024 20:43
Kejari Bangka Selatan terima uang denda Rp50 juta
19 Oktober 2023 20:52
Kejari Bangka Selatan susun surat dakwaan Kades Simpang Rimba dan bendahara
3 Oktober 2023 21:57
DPRD Bangka Selatan konsultasi dengan Kejari rehab kantor
30 September 2023 22:09