Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan narkotika kepada puluhan pegawai melalui tes urin di aula Kejari Bangka Selatan.
"Pemeriksaan tes urine hari ini dilakukan kepada 58 pegawai yang terdiri dari 39 orang pegawai dan 19 orang pegawai PPNPN dan PHL," kata Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan tes urine dilakukan untuk memantau dan menertibkan seluruh pegawai Kejari Bangka Selatan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Tes urin ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Bangka Selatan," ujarnya.
Melalui tes urin dapat diketahui apakah ada kandung obat-obatan terlarang (narkoba) pada urine pegawai. Karena selain narkoba, setidaknya ada sekitar 30 jenis obat yang dapat dideteksi melalui tes urine.
"Hasil pemeriksaan urine yang telah dilakukan kepada 58 pegawai semuanya negatif. Dan ini menjadi komitmen kejaksaan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Michael menambahkan, tes urin dilakukan sesuai dengan instruksi presiden Nomor 2 tahun 2020 sekaligus melaksanakan arahan pimpinan dari Kejaksaan Agung tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Semoga apa yang kami laksanakan hari ini menjadi contoh teladan ditengah-tengah masyarakat dan hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Kegiatan tes urine ini dilakukan oleh petugas dari Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina.
Berita Terkait
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum
2 Oktober 2024 13:16
Kejari Bangka Selatan kumpulkan 18 kantong darah untuk masyarakat
17 Juli 2024 18:50
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti yang sudah inkrah
30 Mei 2024 20:43
Kejari Bangka Selatan sosialiasikan antikorupsi kepada kepala sekolah
11 Desember 2023 22:43
Kejari Bangka Selatan terima uang denda Rp50 juta
19 Oktober 2023 20:52
Kejari Bangka Selatan susun surat dakwaan Kades Simpang Rimba dan bendahara
3 Oktober 2023 21:57
DPRD Bangka Selatan konsultasi dengan Kejari rehab kantor
30 September 2023 22:09