Sungailiat   (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan di situs Kota Kapur untuk mencegah penambangan ilegal di kawasan cagar budaya itu.

"Kita segera menyurati kepolisian dalam hal pengawasan lebih tinggi, untuk menindak penambang timah di kawasan situs Kota Kapur," kata Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Akhmad Suherman di Sungailiat, Jumat.

Ia menjelaskan Kota Kapur merupakan situs bersejarah milik dunia dan berada di kawasan hutan lindung.

"Penambangan bijih timah di kawasan situs bersejarah jelas melanggar hukum dan ini harus ditindak secara tegas," katanya.

Akhmad mengatakan selama ini pengawasan Satpol PP hanya sebatas peraturan daerah, sehingga sulit untuk mempidanakan penambang yang menambang bijih timah di kawasan situs Kota Kapur yang sudah diakui dunia.

"Ini sudah ketiga kalinya ditertibkan, namun kades setempat meminta penambang jangan diamankan. Namun demikian jika penambang tetap melanggar dan membandel maka polisi siap bertindak, karena ini sudah pidana," katanya.

Menurut dia seharusnya warga setempat menyadari Bangka melalui komuditas timah dan Kota Kapur sudah dikenal dunia.

"Jangan beranggapan itu desa mereka, ini bagian dari sejarah dunia, harusnya mereka bangga dengan melestarikan dan menjaga bukan sebaliknya," ujarnya.

Ia menambahkan artefak yang ditemukan dan diamankan Satpol PP akan segera diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, selanjutnya diurus bidang kebudayaan.

"Kita tinggal menunggu serah terima dengan pernyataan, karena ini harus jelas akan dikemanakan. Apakah disimpan di Balai Purbakala atau di Disdikbud," katanya.

Pewarta: Dwi Haryoto p.

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018