Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan fungsi Komisi Informasi Provinsi agar keterbukaan informasi kepada masyarakat berjalan dengan baik.
"Komisi Informasi harus bisa memberi kesadaran bagi masyarakat bahwa setiap informasi itu sangat penting. Untuk itu, kita harus mengawal informasi keterbukaan publik agar sampai ke masyarakat adalah informasi yang benar," kata Sekda Provinsi Kepulauan Babel Yan Megawandi saat membuka sosialisasi Informasi Keterbukaan Publik di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan jumlah laporan dan sengketa yang masuk dalam Komisi Informasi bukan menjadi indikator keberhasilan kerja dan bukan jaminan untuk Komisi Informasi menunjukkan kinerja yang baik.
"Jumlah sengketa yang masuk dalam Komisi Informasi menjadi tugas bagi kita untuk memahami lebih dalam apa yang dimaksud dan diperintahkan UU tersebut serta bagaimana upaya kita menyelesaikan sengketa yang ada," ujarnya.
Yan menambahkan selain menyampaikan informasi keterbukaan publik bagi masyarakat, Komisi Informasi juga harus melihat batasan-batasan mana yang harus diketahui atau tidak diketahui oleh masyarakat.
"Komisi Informasi juga diharapkan bisa menyampaikan batasan-batasan mana yang boleh atau tidak diketahui masyarakat. Kita harap di Babel meski ada Komisi Informasi, tidak ada laporan terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi 1 Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Babel Adet Mastur menambahkan hingga saat ini keberadaan Komisi Informasi masih belum diketahui masyarakat karena kurangnya peran dan sosialisasi sehingga menjadi salah satu kendala untuk masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi.
"Kami berharap lembaga dan badan publik atau `steakholder` dapat menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga tidak ada kagi laporan terkait informasi yang masuk ke Komisi Informasi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Komisi Informasi harus bisa memberi kesadaran bagi masyarakat bahwa setiap informasi itu sangat penting. Untuk itu, kita harus mengawal informasi keterbukaan publik agar sampai ke masyarakat adalah informasi yang benar," kata Sekda Provinsi Kepulauan Babel Yan Megawandi saat membuka sosialisasi Informasi Keterbukaan Publik di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan jumlah laporan dan sengketa yang masuk dalam Komisi Informasi bukan menjadi indikator keberhasilan kerja dan bukan jaminan untuk Komisi Informasi menunjukkan kinerja yang baik.
"Jumlah sengketa yang masuk dalam Komisi Informasi menjadi tugas bagi kita untuk memahami lebih dalam apa yang dimaksud dan diperintahkan UU tersebut serta bagaimana upaya kita menyelesaikan sengketa yang ada," ujarnya.
Yan menambahkan selain menyampaikan informasi keterbukaan publik bagi masyarakat, Komisi Informasi juga harus melihat batasan-batasan mana yang harus diketahui atau tidak diketahui oleh masyarakat.
"Komisi Informasi juga diharapkan bisa menyampaikan batasan-batasan mana yang boleh atau tidak diketahui masyarakat. Kita harap di Babel meski ada Komisi Informasi, tidak ada laporan terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi 1 Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Babel Adet Mastur menambahkan hingga saat ini keberadaan Komisi Informasi masih belum diketahui masyarakat karena kurangnya peran dan sosialisasi sehingga menjadi salah satu kendala untuk masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi.
"Kami berharap lembaga dan badan publik atau `steakholder` dapat menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga tidak ada kagi laporan terkait informasi yang masuk ke Komisi Informasi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018