Jakarta (Antaranews Babel) - Konsultan lepas KTP-E dibayar 800 ribu dolar AS atau lebih dari Rp8 miliar untuk memberikan konsultasi selama satu tahun kepada Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem

"Saya menerima 800 ribu dolar AS pada 2012 dari Biomorf kaitannya sebagai konsultan dengan 2 kali pembayaran, pertama Agustus 2012 500 ribu dolar AS dari Biomorf Mauritius lalu 300 ribu dolar AS dari Biomorf Indonesia," kata saksi mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Charles menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang didakwa dalam kasus korupsi KTP-E yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

"Hitunganya per satu hari saya dibayar Pak Johanes Marliem 3000 dolar AS dikali 300 hari karena saya bantu dia selama setahun, uangnya masuk ke perusahaan milik saya K2 di Hong Kong, pekerjaan itu tanpa kontrak," tambah Charles.

Uang tersebut dibelikan mobil Porche sebesar 2,8 juta dolar AS dan pembayaran ruko di Kelapa Gading senilai Rp700 juta.

"Sisanya untuk kebutuhan pribadi. Bukti-bukti sudah saya kasih ke penyidik, untuk keperluan pribadi, ada yang disimpen, ada untuk pengembalian utang," ungkap Charles.

Charles memberikan konsultasi mengenai perangkat lunak untuk KTP-E yang menggunakan automated finger print identification system (AFIS) merek L-1. Chip L-1 itu dapat digunakan untuk penangkapan biometrik dan data base sedangkan HP menyediakan "software" yang digunakan untuk menyambungkan proses kedua fungsi L-1 itu.

Johanes Marliem lalu membangun sendiri "software" di India yang dapat mengerjakan fungsi tersebut.

"Pak Johanes Marliem 'develop' yang fungsi 'bridging' yang dikerjakan HP, lalu dia membuat 'software' oleh satu tim di India yang dipekerjakan sama Pak Johanes Marliem," tambah Charles.

Charles juga mengaku tiga kali bertemu dengan Setnov dalam proses KTP-E itu, termasuk di rumahnya dan diperkenalkan dengan keponakan Setnov yaitu Irvanto Hendra Cahyo Pambudi.

"Saat pertemuan ketiga saya diperkenalkan dengan Irvanto oleh Pak Setnov," kata Charles.

Tapi Setnov membantah hal tersebut.

"Saudara saksi tadi menyampaikan di kediaman saya diperkenalkan kepada Irvanto seingat saya tidak ada," kata Setnov.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018