Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengungkap adanya pertemuan dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di kediaman Setya Novanto.
"Iya lupa tanggalnya setelah balik lagi jadi Ketua DPR mungkin 2016," Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.
Eni menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.
Dalam pertemuan itu, kata Eni, juga dihadiri oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
"Pak Novanto, Sofyan Basir, dan Pak Iwan," kata Eni soal siapa yang hadir dalam pertemuan di kediaman Novanto itu.
Dalam pertemuan itu, ungkap Eni, Sofyan menyatakan bahwa proyek PLTU di Pulau Jawa sudah "penuh".
"Jawa sudah 'penuh' tetapi kalau di luar Jawa dipastikan bisa, menurut Pak Sofyan Basir," ungkap Eni.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan bahwa Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir, namun Sofyan menjawab jika PLTGU Jawa III sudah ada kandidat, namun untuk pembangunan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya.
Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar.
Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.