Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak keberadaan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Bangka Barat setelah menerima informasi dan masukan dari masyarakat.

"Kontribusi HTI kepada masyarakat belum jelas, namun efek yang ditimbulkan tidak bisa dipandang sebelah mata. Masyarakat akan kesulitan bercocok tanam karena mayoritas lahan sudah dikuasai HTI, padahal mata pencaharian masyarakat kita adalah bertani," kata Sekretaris Umum DPW PKS Babel, Rio Setiady, Selasa.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan menambahkan DPRD Babel akan terus mengawal prosedur pencabutan izin HTI yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Selaku wakil rakyat kami akan mengawal prosedur pencabutan izin HTI. Asalkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, apapun akan kami lakukan. Kami siap menampung aspirasi masyarakat dan berjuang bersama. Bahkan komisi yang saya pimpin yakni Komisi II sudah dua kali membawa rombongan pendemo dan Walhi ke kementeriaan," katanya.

Dikatakannya, dengan adanya HTI lahan pertanian akan semakin sedikit yang dikhawatirkan akan membuat perekonomian warga semakin tidak menentu.

"Kami ingin masyarakat tidak kesulitan dalam berkebun, terlebih Bangka sudah terkenal dengan `Muntok white pepper`. Itu yang seharusnya didukung, maka sudah seharusnya keberadaan HTI ini ditolak bersama-sama," katanya. ***3***

(T.KR-AMD/C/R014/R014) 23-01-2018 21:13:55

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018