Muntok  (Antaranews Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau aktivitas tambang liar bijih timah yang biasa beroperasi di wilayah perairan Sungai Rambat, Simpangteritip.

"Dalam patroli yang dilaksanakan personel Polsek Simpangteritip di sepanjang Sungai Rambat tidak lagi ditemukan aktivitas para penambang liar bijih timah, situasi dan kondisi cukup aman," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Simpangteritip Ipda Kukuh Feriyanto saat dihubungi dari Muntok, Selasa.

Pengawasan dilakukan personel menindaklanjuti imbauan keras yang disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto sepekan sebelumnya terkait penghentian aktivitas tambang liar bijih timah di kawasan itu karena merusak lingkungan.

Selain merusak daerah aliran sungai dan kawasan kembang biak mangrove, aktivitas tambang liar di kawasan itu juga tidak memiliki izin dari instansi terkait.

"Pantauan dilaksanakan dengan menyisir sepanjang aliran Sungai Rambat menggunakan perahu nelayan, kami tidak temukan lagi aktivitas tambang maupun peralatan tambang liar," katanya.

Pengawasan dilakukan juga di sejumlah kawasan mangrove yang biasa dijadikan lokasi penambangan, namun tidak ditemukan adanya aktivitas penambang.

Ipda Kukuh menambahkan, peninjauan dan patroli di kawasan itu akan rutin dilaksanakan agar Sungai Rambat terbebas dari tambang yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan yang biasa beroperasi di wilayah perairan itu.

Selama ini warga setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan merasa resah karena wilayah tangkap ikan mereka banyak aktivitas tambang.

"Kami berharap para penambang liar tidak lagi masuk ke perairan itu untuk menjaga situasi aman, tertib dan nyaman," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018