Koba (Antaranews Babel) - Warga Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seekor buaya dengan panjang sekitar dua meter di lubang bekas penambangan bijih timah.

Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Samsul Bayuni di Koba, Senin, mengatakan buaya tersebut sempat meresahkan warga setempat karena berada di dalam lubang bekas penambangan bijih timah yang biasa dimanfaatkan warga untuk mandi.

"Kemungkinan ada sebanyak empat ekor buaya di dalam eks lubang tambang tersebut, namun baru satu yang berhasil ditangkap dan nanti akan diserahkan kepada tim Animal Loverd of Bangka Island (Alobi)," katanya.

Ia menjelaskan, buaya tersebut ditangkap secara bersama-sama oleh warga setempat dengan menggunakan pancing dan saat ini buaya itu berada di Mapolsek Lubuk Besar.

"Sementara di sekitar lubang bekas penambangan bijih timah itu kami pasang plang dengan tulisan larangan mandi di lokasi karena ada buaya dan ini kami lakukan untuk antisipasi sebelum menelan korban," katanya.

Sementara Kepala Desa Lubuk Lingkuk, Khozi Ibrahim mengatakan pihaknya bersama warga akan berupaya menangkap tiga ekor buaya lainnya yang masih berada di dalam lubang tambang.

"Kalau tertangkap, maka rencana kami buaya tersebut akan kami serahkan ke Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Babel untuk menjaga kelangsungan hidup hewan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, buaya tersebut setelah ditangkap dilarang dibunuh melainkan diserahkan ke yayasan penangkaran buaya di Kota Pangkalpinang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak penangkaran buaya tersebut dan mereka siap menampung dan mengambil buaya itu untuk dijaga kelangsungan hidupnya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018