Jakarta (Antaranews Babel) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial menargetkan memulangkan 10.000 WNI pekerja migran dari Malaysia pada 2018.

"Khusus WNI migran dari Malaysia kami targetkan memulangkan 10.000 orang deportan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu yang dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sonny mengatakan, untuk tahap pertama telah dipulangkan sebanyak 155 orang melalui Pasir Gudang, Johor Bahru, menuju Rumah Penampungan WNI Migran Korban Perdagangan Orang (M-KPO) yang berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (9/2).

Pemulangan pekerja migran bermasalah tersebut dilakukan setelah tiga bulan terakhir Pemerintah Malaysia menghentikan secara sepihak pemulangan para WNI migran pascamenjalani hukuman di penjara Malaysia.

Akibatnya para WNI tersebut telantar di Malaysia dan berusaha pulang sendiri-sendiri tanpa ada yang mengontrol.

Pemulangan tersebut juga sesuai hasil kesepakatan Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos dengan pihak KJRI Kuching bahwa seluruh WNI migran yang telah selesai menjalani hukuman di penjara, khususnya yang berada di Semenanjung Malaka, kembali dipulangkan melalui Tanjung Pinang.

Setelah itu Kementerian Sosial dapat melakukan proses pemulangan ke daerah asal sesuai mekanisme yang sudah berjalan selama ini.

Pemulangan ke daerah asal pekerja migran tersebut dilakukan bekerja sama dengan PT PELNI dan Perum DAMRI.

"Kami mengimbau agar seluruh WNI migran dapat terlayani dengan baik dan lancar sampai mereka kembali didaerahnya masing-masing," ujar Sonny.

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018