Sungailiat  (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Bangka.

Ketua Panwaslu Bangka Corry Ihsan di Sungailiat, Rabu, mengatakan sebelum melakukan penertiban terlebih dulu pihaknya menyampaikan surat kepada para pasangan calon.

"Kita juga sudah memanggil penghubung dan tim pemenangan, tapi belum dicopot juga," ujar dia.

Dia menjelaskan Panwaslu Bangka melalui surat itu sudah memberikan waktu 1x24 jam bagi pasangan calon atau tim pemenangan untuk melepas APK masing-masing.

Dia menjelaskan APK yang ditertibkan pemasangannya di luar kantor sekretariat bersama.

Pemasangan APK selanjutnya dimulai masa kampanye sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka.

Dia menjelaskan apabila masih ditemukan APK pada titik-titik tak seharusnya yang luput dari penertihan tersebut, KPU atau masyarakat maupun pasangan calon melaporkan ke panwaslu.

"Mungkin ada kealpaan dari tim, kami tidak memungkiri itu, tapi kami berusaha untuk adil. Jika memang masih ada yang belum dibersihkan akan kami lakukan pembersihan nantinya," katanya.

Ia menambahkan penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah kecamatan se-Bangka dengan mengerahkan jajaran Panwaslu Bangka, seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pelaksana lapangan (PPL) se-Bangka dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau dijumlahkan ada 81 orang PPL, 24 orang panwascam, delapan orang dari panwaskab totalnya ada 100 lebih," ujar Corry.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018