Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Panitia Khusus Hutan Tanaman Industri (HTI) agar pengelolaan HTI berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat setempat.

"Pansus HTI yang beranggotakan 12 orang ini sengaja dibentuk untuk menyampaikan keberadaan dan masalah HTI kepada pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan pembentukan pansus ini untuk menimalisir berbagai masalah HTI yang merugikan masyarakat, dengan mengumpulkan informasi, data dan kajian sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

"Sebelum menyampaikan rekomendasi ke pemerintah daerah, anggota pansus akan mengkaji semua titik HTI di daerah ini," ujarnya.

Menurut dia dalam membuat rekomendasi HTI, anggota pansus akan mengkaji dulu dengan menggunakan data yang akurat. Kita akan duduk bersama semua pihak terkait seperti Dinas Kehutanan, BPN dan BPDAS untuk mengumpulkan data HTI yang mana yang memiliki izin dan tidak ada izin," ujarnya.

Jika pansus HTI sudah mendapat data yang akurat dari pihak terkait, semua anggota pansus akan duduk bersama Bupati/Walikota dan masyarakat untuk melihat keberadaan HTI yang memiliki izin dan tanpa izin.

"Jika pansus sudah pegang data akurat, batu kami kumpulkan bupati dan masyarakat untuk melihat kejelasan keberadaan HTI. Setelah itu kami turun dan cek ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel Dedy Yulianto berharap, semua anggota pansus HTI dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat agar keberadaan status HTI jelas. Pansus HTI juga jangan mudah di intervensi oleh pihak manapun.

"Kami harap kerja pansus sesuai dengan yang kami harapkan. Jangan mudah diintervensi dan jangan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018