Sungailiat, 19/2 (Antara) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Nanang Hadiyanto meminta seluruh dinas di Kabupaten Bangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Saya minta seluruh dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) mendukung program P4GN sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pemerintah harus lebih aktif," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, salah satu bentuk dukungan dari pemerintah daerah melalui lembaganya yakni membuat peraturan gubernur atau peraturan bupati mengenai P4GN, termasuk menganggarkannya melalui APBD, menyosialisasikannya dan membentuk satuan kerja tugas atau relawan antinarkoba.

Pemerintah daerah dapat membuat program pembangunan berwawasan antinarkoba, seperti pengadaan dan pelaksanaan tes urin, melaksanakan desiminasi informasi, memfasilitasi rumah sakit atau puskesmas sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL).

Kegiatan P4GN ini juga bisa dilaksanakan dengan menyelipkan upaya pencegahan ke dalam program-program instansi pemerintah yang sudah ada.

"Sektor pendidikan misalnya bisa dengan membuat materi P4GN yng terintegrasi dalam kurikulum, atau dengan mengoptimalkan peran tokoh keagamaan, kemasyarakatan, pemuda dan wanita dalam upaya pencegahan," jelasnya.

Pencegahan peredaran narkoba yang semakin membahayakan menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. "Tidak akan berjalan dengan maksimal jika pencegahannya dilakukan oleh sepihak, namun harus secara bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat," tegasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018