Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Tim Penggerak PKK (TP-PKK) se-Kepulauan Babel, guna mewujudkan keluarga bersih narkoba (bersinar) di Negeri Serumpun Sebalai itu.
""Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Ketua TP PKK se-Provinsi Kepulauan Babel, sebagai langkah melindungi keluarga dari bahaya narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan penandatangan kerja sama dengan Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Babel, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur ini, guna meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan dalam mewujudkan lingkungan bersih narkoba.
Baca juga: BNN Bangka Belitung bangun klinik rehab gratis bagi pecandu narkoba
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memperkuat program keluarga antinarkoba, untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut dia Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi kerawanan masuknya jalur narkotika cukup tinggi, karena letak wilayahnya yang strategis, penduduknya yang cukup beragam serta pertumbuhan ekonomi dan bisnisnya yang sangat cepat.
Kemudian lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan luar biasa ini sudah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat dari kota sampai ke pelosok kampung.
Baca juga: BNN Babel terapkan pelajaran antinarkoba di seluruh sekolah
"Tidak hanya orang dewasa, remaja dan bahkan anak-anak sudah menjadi korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini. Untuk itu, semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi," katanya.
Ia menyatakan BNN Provinsi bersama Polda Kepulauan Babel selama 2021 hingga Mei 2023 berhasil menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkotika yaitu 11.080,59 gram shabu, 23.200 gram ganja dan 2.348 butir ekstasi dengan nilai barang bukti Rp10.261.340.000.
"Atas pengungkapan kasus narkotika ini, aparat penegak hukum Babel berhasil menyelamatkan 474.604 jiwa per tahun dari bahaya narkotika ini," katanya.
Baca juga: BNN Babel musnahkan narkotika senilai Rp10,261 miliar
Berita Terkait
BNN Bangka kembangkan program ketahanan keluarga antinarkoba
8 Juli 2024 12:49