Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Perum Bulog Subdivre Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Beglitung menyatakan penerapan bantuan pangan nontunai (BPNT) sebagai penganti beras sejahtera (rastra) di Kota Pangkalpinang yang direncanakan pada 25 Februari ditunda Maret 2018.

"Pada bulan ini kepala keluarga kurang mampu di Kota Pangkalpinang masih menerima rastra sebanyak 10 kilogram, karena adanya penundaan pemberlakuan BPNT," kata Kepala Perum Bulog Subdivre Bangka Tri Novianti di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan penundaan BPNT ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial dan Kementerian Perekonomian untuk menunda penerapan BPTN sebagai pengganti rastra di Kota Pangkalpinang.

"Kami tidak mengetahui secara pasti penundaan BPNT, karena ini bukan kewenangan Bulog tetapi Kementerian Sosial," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya penundaan pemberlakukan BPNT ini, maka Bulog akan segera menyalurkan rastra sebanyak 56 ton kepada 5.682 rumah tangga penerima manfaat.

"Dalam minggu ini kita akan menyalurkan rastra sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga secara gratis," katanya.

Menurut dia BPNT tahun ini hanya akan diberlakukan di Kota Pangkalpinang, karena sarana dan prasana pendukung bantuan nontunai seperti e-warung, jaringan internet sudah memadai.

Sementara itu, pemberlakuan BPNT di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur direncanakan 2019, karena fasilitas pendukung terutama jaringan internet yang belum memadai.

"Kami mendukung pemberlakuan BPNT ini, karena bantuan dapat diterima penerima manfaat secara tepat, cepat dan transparan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018