Sungailiat  (Antaranews Babel) - Sertifikasi halal yang dikeluarkan LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung secara langsung akan mendukung keberadaan wisata halal di daerah itu.

"Sertifikasi halal ini dapat menjadi salah satu landasan untuk mendukung wisata halal di Babel," ungkap Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan sejauh ini tercatat 30 tempat pemotongan hewan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel dan akan terus ditingkatkan sehingga pelaku usaha rumah potong mendapatkan sertifikasi halal.

"Wisatawan tidak perlu lagi khawatir jika berkunjung ke Babel dan mengonsumsi sesuatu karena telah ada sertifikat halal dari LPPOM MUI," ujarnya.

Menurut Nardi, sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel bukan hanya bersifat lokal, regional maupun nasional, namun telah diakui secara internasional.

Ia berharap pemilik rumah potong unggas dapat bersatu dan pihak LPPOM MUI Babel terus melakukan pembinaan supaya standar-standarnya dapat dipenuhi.

Selain itu jika ada rumah potong unggas di Bangka atau Babel memenuhi standar yang bagus bisa dimasukkan ke?daftar halaldistric.com.

"Halaldistric.com ini merupakan pasar halal terbesar di dunia. Jika sudah masuk ke?sana saya yakin pembeli bisa datang dari mana saja," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018