Sungailiat (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menghadiri kegiatan penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang telah berlangsung sejak tanggal 28-30 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (30/5/2024).
Menanggapi kesuksesan penyelenggaraan kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut, Pj Sekda Fery mengatakan bahwa Pemprov Babel senantiasa siap dan mendukung apabila nanti Babel diamanahkan kembali untuk menjadi tuan rumah.
“Untuk kegiatan Ijtima Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII sudah berjalan dengan baik dan dukungan terkait penyelenggaraan sudah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh rangkaian acara dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Secara resmi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menutup kegiatan tersebut dan berharap fatwa-fatwa yang sudah dihasilkan dapat disosialisaikan ke dunia internasional tanpa membatasi waktu, tempat, negara.
“Karena itulah pentingnya kita untuk melihat secara detail fatwa-fatwa yang sudah kita keluarkan, dan mari kita baca ulang. Ini semua kewajiban kita menelaah tanpa terkecuali karena sudah milik bersama dan kepentingan bersama maka fatwa wajib hukumnya kita sosialisasikan," jelasnya.
Tak lupa, Sekjen MUI Amirsyah menyampaikan rasa terima kasih pada insan media sebagai penyambung lidah dari Dewan Pimpinan MUI dalam memberikan pencerahan dan pencerdasan umat.
Berita Terkait
MUI Babel sosialisasikan hasil Ijtima Ulama 2024
12 Juli 2024 14:44
Ijtima Ulama MUI serukan penggunaan produk dalam negeri
1 Juni 2024 18:45
MUI dorong Pemerintah RI prakarsai bantuan militer untuk Palestina
31 Mei 2024 18:56
MUI: Ternak diberi pakan darah babi tidak boleh disertifikasi halal
31 Mei 2024 09:00
MUI dorong toleransi beragama selama tidak berkaitan dengan akidah
30 Mei 2024 22:05
Kadis Parbud Bangka berharap peserta Ijtima bantu promosikan pariwisata
30 Mei 2024 21:06
Ijtima Ulama MUI putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat
30 Mei 2024 19:46