Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan Negara Muntok untuk menyalurkan hak pilih warga binaan pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.
"Kami rencanakan untuk menyediakan TPS khusus yaitu TPS 18 Kelurahan Sungaidaeng di dalam, agar para warga binaan tidak keluar Rutan Muntok," ujar komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Erika Herlina di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, warga binaan yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terakhir tercatat 160 orang dari 200 lebih penghuni yang ada di Rutan tersebut.
"Yang sudah pasti masuk DPT 160 orang, sementara sisanya sampai saat ini belum pasti karena kami masih menunggu kepastian hukum terhadap penghuni yang bersangkutan," kata dia.
Menurut dia, jika mereka pada hari pencoblosan masih menghuni Rutan, maka KPU akan memasukkannya dalam pemilih tambahan.
Ia mengatakan, dibentuknya TPS khusus di Rutan tersebut sebagai upaya menjaga kondusivitas sekaligus memberikan hak suara warga binaan.
"Suara warga binaan akan masuk ke dapal daerah pemilihan I Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip untuk ikut menentukan perwakilan 10 legislatif ayang akan duduk di DPRD Kabupaten," kata dia.
Terkait jumlah pemilih yang sudah masuk dalam DPT di Kabupaten Bangka Barat terdapat sebanyak 123.599 pemilih yang terbagi dalam tiga daerah pemilihan, terdiri dari dapil I meliputi Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip terdapat 50.041 orang pemilih yang akan diwakili 10 kursi di DPRD kabupaten.
Daerah Pemilihan II Kecamatan Jebus dan Parittiga terdapat 33.507 pemilih yang akan menentukan tujuh wakil dan daerah pemilihan III Kecamatan Kelapa dan Tempilang 38.537 pemilih akan memilih delapan wakil terbaiknya.
Untuk jumlah TPS terdapat 379 unit TPS yang terdapat di 64 desa/kelurahan yaitu di Kecamatan Muntok 98 TPS di tujuh desa/kelurahan, Simpang Teritip 58 TPS di 13 desa, Jebus 40 TPS di 11 desa, Parittiga 60 TPS di 10 desa, Kelapa 70 TPS di 14 desa dan Tempilang 53 TPS di sembilan desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Kami rencanakan untuk menyediakan TPS khusus yaitu TPS 18 Kelurahan Sungaidaeng di dalam, agar para warga binaan tidak keluar Rutan Muntok," ujar komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Erika Herlina di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, warga binaan yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terakhir tercatat 160 orang dari 200 lebih penghuni yang ada di Rutan tersebut.
"Yang sudah pasti masuk DPT 160 orang, sementara sisanya sampai saat ini belum pasti karena kami masih menunggu kepastian hukum terhadap penghuni yang bersangkutan," kata dia.
Menurut dia, jika mereka pada hari pencoblosan masih menghuni Rutan, maka KPU akan memasukkannya dalam pemilih tambahan.
Ia mengatakan, dibentuknya TPS khusus di Rutan tersebut sebagai upaya menjaga kondusivitas sekaligus memberikan hak suara warga binaan.
"Suara warga binaan akan masuk ke dapal daerah pemilihan I Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip untuk ikut menentukan perwakilan 10 legislatif ayang akan duduk di DPRD Kabupaten," kata dia.
Terkait jumlah pemilih yang sudah masuk dalam DPT di Kabupaten Bangka Barat terdapat sebanyak 123.599 pemilih yang terbagi dalam tiga daerah pemilihan, terdiri dari dapil I meliputi Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip terdapat 50.041 orang pemilih yang akan diwakili 10 kursi di DPRD kabupaten.
Daerah Pemilihan II Kecamatan Jebus dan Parittiga terdapat 33.507 pemilih yang akan menentukan tujuh wakil dan daerah pemilihan III Kecamatan Kelapa dan Tempilang 38.537 pemilih akan memilih delapan wakil terbaiknya.
Untuk jumlah TPS terdapat 379 unit TPS yang terdapat di 64 desa/kelurahan yaitu di Kecamatan Muntok 98 TPS di tujuh desa/kelurahan, Simpang Teritip 58 TPS di 13 desa, Jebus 40 TPS di 11 desa, Parittiga 60 TPS di 10 desa, Kelapa 70 TPS di 14 desa dan Tempilang 53 TPS di sembilan desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014