Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan Markus (32) warga Kelurahan Air Mawar, Pangkalpinang, pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh masyarakat ketika sedang melancarkan aksinya di pinggir Pantai Pukan, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

"Pelaku diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat (16/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah mendapat informasi itu, tim langsung mengamankan tersangka dari amukan warga," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Mun`im di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, tersangka melakukan aksinya ketika korban atas nama Riski meletakkan sepeda motor di pinggir Pantai Pukan guna mencari kerang.

"Ketika motor ditinggalkan, tersangka Markus menghampiri sepeda motor itu dan mengambil kuncinya yang ditinggal di box depan motor. Lalu dengan kunci tersebut tersangka membuka jok motor dan mengambil barang yang berada di dalam jok motor berupa satu unit telepon genggam dan berkas penjualan, lalu kabur meninggalkan TKP," katanya.

Dikatakannya, ketika pelaku kabur, salah satu teman korban mengetahui ciri-cirinya dan selanjutnya korban langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah Pantai Airanyir.

"Ketika pelaku Markus diamankan oleh warga didapatkan barang bukti satu unit telepon genggam milik korban yang disimpannya di kantong celana sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban dan warga melaporkan kepada petugas dan kemudian tersangka dibawa ke Polda Babel diproses lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan sepeda motor Yamaha Mio telah diamankan di Polda Babel guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018