Jakarta (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia sepakat untuk melokalisir masalah Masjid Al Aqsa, Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua, harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan MUI dan PGI sepakat untuk mendorong adanya penyelesaian secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.
Dia mengatakan dua pihak juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus itu.
Sebelumnya, terdapat sikap dari Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang menolak dibangunnya menara Masjid Al Aqsa karena lebih tinggi dari gereja dan bangunan di sekitarnya.
Guna merespons persoalan yang rentan memicu konflik itu, MUI dan PGI menyepakati beberapa poin usulan penyelesaian yang nanti akan disampaikan kepada tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.
Sementara itu, Zainut meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil dan beradab.
Pada Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB, Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor MUI bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk membahas masalah yang sedang terjadi di Sentani, Papua.
Dari pertemuan itu sepakat untuk berupaya mencari solusi penyelesaian persoalan Masjid Sentani secara damai dan tidak memicu perselisihan yang lebih besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua, harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan MUI dan PGI sepakat untuk mendorong adanya penyelesaian secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.
Dia mengatakan dua pihak juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus itu.
Sebelumnya, terdapat sikap dari Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang menolak dibangunnya menara Masjid Al Aqsa karena lebih tinggi dari gereja dan bangunan di sekitarnya.
Guna merespons persoalan yang rentan memicu konflik itu, MUI dan PGI menyepakati beberapa poin usulan penyelesaian yang nanti akan disampaikan kepada tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.
Sementara itu, Zainut meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil dan beradab.
Pada Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB, Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor MUI bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk membahas masalah yang sedang terjadi di Sentani, Papua.
Dari pertemuan itu sepakat untuk berupaya mencari solusi penyelesaian persoalan Masjid Sentani secara damai dan tidak memicu perselisihan yang lebih besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018