• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Selasa, 9 Desember 2025 21:27

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Selasa, 9 Desember 2025 21:16

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Selasa, 9 Desember 2025 20:43

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Selasa, 9 Desember 2025 20:39

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Selasa, 9 Desember 2025 20:34

  • Mancanegara
      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Selasa, 9 Desember 2025 16:16

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Selasa, 9 Desember 2025 11:50

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      Selasa, 9 Desember 2025 11:19

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Senin, 8 Desember 2025 22:43

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Selasa, 9 Desember 2025 23:29

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Selasa, 9 Desember 2025 23:25

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Selasa, 9 Desember 2025 21:23

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Selasa, 9 Desember 2025 20:57

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Selasa, 9 Desember 2025 16:32

    • Gaya Hidup
        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

      DJKI tanggapi fatwa MUI Jatim terkait sound horeg

      Jumat, 18 Juli 2025 20:42 WIB

      DJKI tanggapi fatwa MUI Jatim terkait sound horeg

      Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram. Fatwa ini juga merekomendasikan agar Kemenkum untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan dengan sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.

      DJKI menegaskan bahwa suatu ekspresi atau pertunjukan seni secara deklaratif akan mendapatkan hak cipta ketika dipertunjukkan ke publik. Namun jika pelaksanaannya berlebihan dan tidak terkontrol, maka berpotensi mendatangkan permasalahan. Apalagi jika sebuah pertunjukan seperti sound horeg yang dilakukan di ruang terbuka atau pemukiman yang melibatkan penonton dari berbagai kalangan dan rentang usia.

      “Sebagai bentuk ekspresi seni, sound horeg harus mengikuti pada norma agama, norma sosial, dan ketertiban umum. Jika sudah menimbulkan kerusakan atau permasalahan, tentu bisa dibatasi. Apalagi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juga memuat pembatasan tegas,” tegas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (18/7/2025).

      “Pasal 50 UU Hak Cipta berbunyi setiap orang dilarang melakukan pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi ciptaan yang bertentangan dengan moral, agama, kesusilaan, ketertiban umum, atau pertahanan dan keamanan negara,” lanjutnya.

      DJKI menyoroti bahwa fatwa MUI Jatim ini tidak sepenuhnya melarang sound horeg. Penggunaan dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan dan lain-lain, serta steril dari hal-hal yang diharamkan hukumnya boleh.

      Mengingat urgensi dan eskalasi pengaturan aktivitas sound horeg ini, DJKI berharap adanya regulasi khusus seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur perizinan dan pelaksanaan kegiatannya.

      “Jadi yang terpenting adalah mengatur perizinan dan melakukan monitoring saat pelaksanaan sound horeg, sehingga keterlibatan instansi-instansi yang lebih berwenang menjadi sentral terkait hal ini,” ungkap Razilu.

      Razilu juga mengingatkan sebagai pertunjukan seni, event organizer sound horeg juga sebaiknya mengatur perizinan atau membayar royalti. Hal ini dikarenakan selama ini sound horeg banyak menggunakan materi lagu dan musik milik kreator lain untuk tujuan komersial.

      Sebelumnya, MUI Jatim menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg yang berlaku sejak 12 Juli 2025. Fatwa tersebut mengatur agar sound horeg digunakan dengan intensitas suara yang wajar, tidak melanggar hak asasi warga lainnya, tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip syariah, tidak membahayakan kesehatan, dan tidak menimbulkan mudarat. Penggunaan sound horeg yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain pun wajib mendapatkan ganti rugi. Fatwa ini juga mendorong penggunaan sound horeg untuk berbagai kegiatan positif. Untuk informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim telah berkoordinasi dan menyamakan persepsi dengan MUI Jatim pada Rabu, 16 Juli 2025.

      Pewarta: Rilis Pers
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kemenkum Babel dampingi Kodes Merah Putih Sungaiselan Atas daftarkan merek kolektif

      Kemenkum Babel dampingi Kodes Merah Putih Sungaiselan Atas daftarkan merek kolektif

      44 menit lalu

      Kanwil Kemenkum Babel harmonisasi tiga Raperbup Kabupaten Bangka

      Kanwil Kemenkum Babel harmonisasi tiga Raperbup Kabupaten Bangka

      1 jam lalu

      Kanwil Kemenkum Babel gelar pelatihan paralegal untuk Posbankum Desa/Kelurahan Bangka Tengah

      Kanwil Kemenkum Babel gelar pelatihan paralegal untuk Posbankum Desa/Kelurahan Bangka Tengah

      2 jam lalu

      Kemenkum - Pemkab Bangka Tengah data merek kolektif KDMP

      Kemenkum - Pemkab Bangka Tengah data merek kolektif KDMP

      8 Desember 2025 23:48

      Kemenkum Babel sosialisasikan KUHP Baru di Uniper

      Kemenkum Babel sosialisasikan KUHP Baru di Uniper

      8 Desember 2025 22:47

      Kemenkum Babel mengevaluasi Manajemen Risiko 2025

      Kemenkum Babel mengevaluasi Manajemen Risiko 2025

      8 Desember 2025 22:37

      Kemenkum Babel optimalkan JDIH tingkatkan kualitas hukum Bangka Tengah

      Kemenkum Babel optimalkan JDIH tingkatkan kualitas hukum Bangka Tengah

      5 Desember 2025 16:15

      Kanwil Kemenkum Babel bina notaris baru di Bangka

      Kanwil Kemenkum Babel bina notaris baru di Bangka

      5 Desember 2025 13:45

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Top News

      • Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        1 jam lalu

      • Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        2 jam lalu

      • Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        2 jam lalu

      • Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        4 jam lalu

      • Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA