Muntok (Antaranews Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan penghuni sejumlah rumah kontrakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Selain melakukan penertiban di rumah kontrakan, kami juga menggelar patroli di sejumlah lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat kumpul warga dan juga lokasi wisata," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Satuan Sabhara Ipda Edwar di Muntok, Kamis.

Sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban yang dipimpin langsung Kasat Sabhara itu antara lain terminal lama Muntok, pantai Baturakit, pantai Asmara, pantai Tanjungkalian, penginapan dan beberapa rumah kontrakan di Muntok.

"Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (21/3) malam itu ditemukan empat orang tidak memiliki kartu tanda penduduk yang kemudian didata dan kami minta untuk segera melengkapinya," ujarnya.

Kegiatan penertiban dan patroli pada malam hari akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat dengan sasaran senjata tajam, minuman beralkohol, narkoba dan lainnya.

Peredaran narkoba dan minuman beralkohol saat ini cukup marak dan dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab awal terjadinya gangguan keamanan sehingga perlu terus diberantas.

"Kami akan terus melakukan giat untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman di wilayah Bangka Barat," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018