Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangla Belitung mempercepat pembangunan perputakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat di daerah itu.
"Kita mendukung rencana pemprov membangun perpustakaan daerah dengan mengganggarkan Rp2,7 miliar dan ini sebuah visi yang visioner," kata Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan secara kelembagaan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait status lembaga perpustakaan di kabupaten/kota yang naik menjadi dinas, dengan keputusan wajib mendasar itu harus termasuk proses pembangunan fisik perpustakaan.
"Walaupun Perpusnas tidak bisa mendukung anggarannya, namun kita akan berkontribusi berbagi peran, baik dalam penerapan aplikasi sistem informasi, sarana prasarana dan semua koleksi yang dibutuhkan, termasuk peningkatan SDM yang akan kita fasilitasi dengan pelatihan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mengatakan saat ini pemerintah provinsi belum memiliki gedung perpustakaan daerah yang representatif.
Oleh sebab itu, pemerintah provinsi berencana membangun perpustakaan daerah agar dapat menarik minat baca masyarakat sekaligus meningkatkan peran perpustakaan ditengah masyarakat.
"Kita memang belum memiliki perpustakaan daerah. Karena itu Pemprov Babel mengusulkan pendirian perpustakaan daerah, dan DED nya juga sudah ada," ujarnya.
Menurut dia jika perpustakaan daerah sudah didirikan, maka gedung tersebut harus memadai dan representatif. Fungsi gedung tidak hanya digunakan untuk belajar saja, namun untuk hal lainnya.
"Bekas rumah dinas gubernur yang lama itu rencananya akan kita buat sebagai gedung perpustakaan daerah, namun karena gedung itu masuk cagar budaya, maka ada moratorium sehingga tertunda dan harus diperbaiki dulu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kita mendukung rencana pemprov membangun perpustakaan daerah dengan mengganggarkan Rp2,7 miliar dan ini sebuah visi yang visioner," kata Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan secara kelembagaan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait status lembaga perpustakaan di kabupaten/kota yang naik menjadi dinas, dengan keputusan wajib mendasar itu harus termasuk proses pembangunan fisik perpustakaan.
"Walaupun Perpusnas tidak bisa mendukung anggarannya, namun kita akan berkontribusi berbagi peran, baik dalam penerapan aplikasi sistem informasi, sarana prasarana dan semua koleksi yang dibutuhkan, termasuk peningkatan SDM yang akan kita fasilitasi dengan pelatihan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mengatakan saat ini pemerintah provinsi belum memiliki gedung perpustakaan daerah yang representatif.
Oleh sebab itu, pemerintah provinsi berencana membangun perpustakaan daerah agar dapat menarik minat baca masyarakat sekaligus meningkatkan peran perpustakaan ditengah masyarakat.
"Kita memang belum memiliki perpustakaan daerah. Karena itu Pemprov Babel mengusulkan pendirian perpustakaan daerah, dan DED nya juga sudah ada," ujarnya.
Menurut dia jika perpustakaan daerah sudah didirikan, maka gedung tersebut harus memadai dan representatif. Fungsi gedung tidak hanya digunakan untuk belajar saja, namun untuk hal lainnya.
"Bekas rumah dinas gubernur yang lama itu rencananya akan kita buat sebagai gedung perpustakaan daerah, namun karena gedung itu masuk cagar budaya, maka ada moratorium sehingga tertunda dan harus diperbaiki dulu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018