Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, secara rutin melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan malam guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tadi malam kami melaksanakan razia ke beberapa tempat hiburan malam di antaranya Kafe Alim, D One, Grand Vella dan Milenium. Giat seperti ini rutin kami laksanakan," kata Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Nur Samsi, Minggu.

Dalam giat tersebut, pihaknya menerjunkan 25 personel tim gabungan Polres Pangkalpinang. Giat tersebut dilaksanakan deengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan lain sebagainya.

"Kami juga memeriksa barang bawaan dan kartu identitas pengunjung dan hasilnya kami menjaring enam wanita yang tidak memiliki KTP," katanya.

Sementara untuk sasaran narkoba, tim gabungan tidak menemukan satupun pengunjung tempat hiburan malam yang menggunakan narkoba. Polisi hanya menemui sejumlah pengunjung yang pesta minum-minuman di tempat itu.

"Yang pasti kami akan terus melakukan razia ini secara berkala agar kondisi wilayah Pangkalpinang kondusif selama Pilkada 2018, serta dapat menekan angka penyakit masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018