Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim gabungan Polres Pangkalpinang dan BNNK setempat kembali menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tadi malam kami menggelar razia ke beberapa tempat hiburan malam di antaranya Kafe Alim, D One Pasirpadi, X-bar dan Milenium. Giat seperti ini rutin kami laksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat itu," kata kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdono Septana, Minggu.

Ia mengatakan, giat tersebut dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan lain sebagainya.

"Kami juga memeriksa barang bawaan dan kartu identitas pengunjung dan hasilnya kami menjaring sembilan remaja yang tidak memiliki KTP di tempat hiburan malam Milenium Club Bangka," katanya.

Adapun sembilan remaja yang terjaring razia tersebut, yaitu IW (17), GH (17), SA (18), MA (16), KM (18), DU (17), NY (17), RS (18) dan MA (18). Mereka langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna dilakukan pendataan.

Sementara untuk sasaran narkoba, setelah dilakukan tes urine tim gabungan tidak menemukan satupun pengunjung tempat hiburan malam yang menggunakan barang haram tersebut.

"Yang pasti kami akan terus melakukan razia ini secara berkala agar kondisi wilayah Pangkalpinang kondusif. Saya juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk lebih selektif, serta melarang anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas masuk ke tempat tersebut," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018