Sungailiat  (Antaranews Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai dengan sekarang mencatat baru 4.032 nelayan yang memegang kartu anggota nelayan dari total sekitar 10.000 nelayan di daerah itu.

"Berdasarkan data tabulasi dari dinas terkait, tercatat baru 4.032 nelayan yang secara sah memegang kartu nelayan," kata Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Ridwan di Sungailiat, Senin.

Dikatakan, nelayan yang sudah memegang kartu nelayan berasal dari semua tempat disentra produksi ikan dengan berbagai alat tangkap dan jenis kapal ikan.

Dengan masih banyaknya nelayan yang belum memgang kartu nelayan, dia berharap agar segera untuk membuatnya melalui dinas terkait.

"Sebagai organisasi nelayan, kami selalu siap membantu nelayan yang akan membuat kartu nelayan dengan melengkapi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Syarat membuat kartu nelayan, mempunyai kartu tanda penduduk (KTP), direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau kepala desa serta syarat lain yang dibutuhkan.

Pemerintah menerbitkan kartu nelayan melalui kementerian atau dinas terkait kata dia, sebagai bentuk penghargaan tertadap profesi nelayan.

Kartu nelayan memberikan maaf cukup besar bagi nelayan itu sendiri meliputi, asuransi nelayan, BBM bersubsidi, bantuan sarana dan prasarana tangkap ikan, asuransi kesehatan nelayan, dan sertifikasi hak atas tanah nelayan.

"Saya minta nelayan jangan mengambaikan membuat kartu nelayan karena manfaatnya cukup besar," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018