Koba (Antaranews Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait mekanisme pemilihan calon wakil bupati.

"Konsultasi ke Kemendagri itu tujuannya untuk mendapatkan arahan dan petunjuk agar pemilihan benar-benar sesuai prosedur," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Minggu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi dua nama calon wakil bupati sudah ditetapkan untuk dipilih melalui DPRD yaitu Yulianto Satin dan Suwarno.

Kursi Wakil Bupati Bangka Tengah kosong setelah Ibnu Saleh dilantik menggantikan Erzaldi Rosman Djohan yang terpilih menjadi Gubernur Babel dalam Pilgub 2017.

Ibnu Saleh dilantik menjadi bupati sesuai amanat undang-undang dan wakil bupati kembali dipilih melalui DPRD setelah partai pengusung mengusulkan dua nama calon melalui kepala daerah.

"Sekarang dua nama itu sudah kami terima, kami sudah membentuk panitia khusus untuk pemilihan yang tugasnya membentuk panitia pemilih dan membahas tata tertib," kata Algafry.

Sementara Ketua Pansus pemilihan Wakil Bupati Bangka Tengah, Maryam mengatakan tahapan pertama yang dilakukan berkonsultasi dengan Kemendagri, kemudian membentuk Panlih dan merumuskan tata tertib pemilihan.

"Hanya itu tugas kami sebagai panitia khusus, kapan akan dilaksanakan pemilihan kami belum bisa pastikan karena tergantung pembahasan tatib. Selama Mei ini akan fokus bahas tatib, kalau pembahasan tatib lancar dan tidak alot maka kemungkinan Juni 2018 sudah bisa dilaksanakan pemilihan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018