Koba (Antaranews Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sekitar 10 persen warga di daerah itu belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Masih ada sekitar 10 persen dari total 118.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan di Koba, Kamis.

Menurut dia kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman data adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan karena jauh dari pusat perkantoran.

"Kebanyakan penduduk yang berada di daerah perbatasan kurang peduli terhadap tertib administrasi kependudukan sehingga membuat kesadaran mereka menjadi rendah, padahal KTP sangat penting sebagai identitas diri.

Ia mengatakan warga perbatasan seperti di Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan sebenarnya sudah terdata namun mereka belum melakukan perekaman, bahkan juga ada kasus data penduduk ganda.

Karena itu pihaknya mengimbau kepada kepala desa yang warganya yang berada di daerah perbatasan untuk terus melakukan sosialisasi dan mendorong warganya melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Ini peran kepala desa sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warganya agar tumbuh rasa kepedulian dan kesadaran yang tinggi untuk tertib administrasi kependudukan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018