Pandeglang (Antara Babel) - Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi membantah keluarga Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki dua pulau di daerah itu.
"Dari mana pun datangnya saya pastikan informasi yang menyebutkan keluarga Ibu Gubernur memiliki pulau di Pandeglang, saya pastikan tidak benar," katanya di Pandeglang, Senin, menyusul kabar yang menyebutkan keluarga Wawan atau Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Ratu Atut, memiliki Pulau Liwungan dan Popole di Pandeglang.
Pulau Liwungan dan Popole yang disebut-sebut miliki H Chasan Sohib, bapak Ratu Atut Chosiyah.
"Kedua pulau itu tetap miliki negara dan Pak H Chasan itu hanya statusnya hanya menyewa saja," katanya.
Ia menyatakan Chasan Sohib menyewa kedua pulau itu sampai 2019 dan perpanjangan untuk penyewaan kedua pulau itu disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Saya yang menerima dan menandatangani penyewaan kedua pulau tersebut oleh Pak Chasan, makanya informasi itu milikinya tidak benar," kata dia.
Erwan juga menyatakan, siapa pun boleh menyewa pulau di perairan Kabupaten Pandeglang itu untuk dimanfaatkan bagi kegiatan positif, seperti pariwisata.
"Kita memiliki 33 pulau, dan beberapa telah dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata. Bagi pengusaha yang ingin menyewa asalkan untuk kegiatan positif, kenapa tidak," katanya.
Erwan menyatakan, pulau-pulau di Kabupaten Pandeglang memiliki potensi ekonomi tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Dari mana pun datangnya saya pastikan informasi yang menyebutkan keluarga Ibu Gubernur memiliki pulau di Pandeglang, saya pastikan tidak benar," katanya di Pandeglang, Senin, menyusul kabar yang menyebutkan keluarga Wawan atau Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Ratu Atut, memiliki Pulau Liwungan dan Popole di Pandeglang.
Pulau Liwungan dan Popole yang disebut-sebut miliki H Chasan Sohib, bapak Ratu Atut Chosiyah.
"Kedua pulau itu tetap miliki negara dan Pak H Chasan itu hanya statusnya hanya menyewa saja," katanya.
Ia menyatakan Chasan Sohib menyewa kedua pulau itu sampai 2019 dan perpanjangan untuk penyewaan kedua pulau itu disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Saya yang menerima dan menandatangani penyewaan kedua pulau tersebut oleh Pak Chasan, makanya informasi itu milikinya tidak benar," kata dia.
Erwan juga menyatakan, siapa pun boleh menyewa pulau di perairan Kabupaten Pandeglang itu untuk dimanfaatkan bagi kegiatan positif, seperti pariwisata.
"Kita memiliki 33 pulau, dan beberapa telah dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata. Bagi pengusaha yang ingin menyewa asalkan untuk kegiatan positif, kenapa tidak," katanya.
Erwan menyatakan, pulau-pulau di Kabupaten Pandeglang memiliki potensi ekonomi tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014