Koba (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman meminta panitia pemilihan wakil bupati bekerja secara profesional dan tidak menyimpang dari aturan yang ada.

"Mekanisme dan aturan pemilihan wakil bupati sudah jelas, bahkan tata tertib sudah ditetapkan, maka saya ingatkan jangan keluar dari koridor yang ada supaya aman dan diterima masyarakat," katanya di Koba, Jumat.

Algafry Rahman mengatakan hal itu menyikapi sudah masuknya dua nama calon wakil bupati yang akan dipilih secara parlemen untuk mengisi kursi orang nomor dua di daerah itu yang masih kosong.

Dua nama yang akan dipilih oleh 25 anggota DPRD yaitu Yulianto Satin dan Suwarno. Dua calon ini diusung enam partai pengusung berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah pimpinan partai politik.

Jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah hingga kini masih lowong karena Ibnu Saleh dilantik menjadi bupati menggantikan Erzaldi Rosman Djohan yang terpilih menjadi Gubernur Bangka Belitung.

"Saya percayakan mekanisme dan prosedur pemilihan ini sepenuhnya kepada panitia pemilihan, saya berharap pada Juni 2018 sudah dilakukan pemilihan wakil bupati," kata Algafry Rahman.

DPRD sendiri, menurut dia harus berkomitmen menjaga marwah institusi dengan tidak mencederai aturan dan mekanisme pemilihan wakil bupati.

"Jalankan prosesnya secara benar dan sesuai aturan, jangan melenceng dari aturan karena bisa menimbulkan masalah nantinya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018