Madiun (Antaranews Babel) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada semua masyarakat agar jangan bercanda tentang bom, terlebih di dalam pesawat terbang ataupun bandar udara.
"Saya peringatkan kepada yang lain, jangan coba-coba melakukan itu (candaan bom). Kita bersama-sama dengan Polri akan melakukan penindakan terhadap yang melakukan candaan bom," ujar Budi Karya di sela kunjungannya di PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa sore.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak warga yang melakukan candaan soal bom. Dalam sepekan ini sudah ada beberapa kasus yang melakukan hal itu dengan alasaan iseng.
Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga berdampak pada kepanikan dan bahkan ketakutan pada penumpang ataupun orang lain.
Atas kasus candaan bom yang sebelumnya terjadi, pihaknya menegaskan bahwa jajarannya bersama Polri akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kasus tersebut akan terus berjalan hingga ke persidangan. Bahkan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku diadili di persidangan.
Untuk itu, Budi menegaskan agar penumpang pesawat terbang jangan bercanda tentang bom. Sebab, candaan ataupun ancaman soal bom di dalam pesawat dinilai melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan dan dapat dijerat dengan pidana.
Seperti diketahui, sebelumnya, FN seorang penumpang pesawat Lion Air JT 687 relasi Pontianak- Jakarta bergurau membawa bom. Akibat candaan tersebut pesawat ditunda penerbangannya dan membuat panik para penumpang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Saya peringatkan kepada yang lain, jangan coba-coba melakukan itu (candaan bom). Kita bersama-sama dengan Polri akan melakukan penindakan terhadap yang melakukan candaan bom," ujar Budi Karya di sela kunjungannya di PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa sore.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak warga yang melakukan candaan soal bom. Dalam sepekan ini sudah ada beberapa kasus yang melakukan hal itu dengan alasaan iseng.
Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga berdampak pada kepanikan dan bahkan ketakutan pada penumpang ataupun orang lain.
Atas kasus candaan bom yang sebelumnya terjadi, pihaknya menegaskan bahwa jajarannya bersama Polri akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kasus tersebut akan terus berjalan hingga ke persidangan. Bahkan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku diadili di persidangan.
Untuk itu, Budi menegaskan agar penumpang pesawat terbang jangan bercanda tentang bom. Sebab, candaan ataupun ancaman soal bom di dalam pesawat dinilai melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan dan dapat dijerat dengan pidana.
Seperti diketahui, sebelumnya, FN seorang penumpang pesawat Lion Air JT 687 relasi Pontianak- Jakarta bergurau membawa bom. Akibat candaan tersebut pesawat ditunda penerbangannya dan membuat panik para penumpang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018