Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Mineral Ikutan Timah dan Produk Samping Timah kepada DPRD Babel, untuk diusulkan dan disahkan menjadi Perda.

"Raperda mineral ikutan ini kita usulkan agar bisa dibuatkan Perda, sehingga kita dapat mengelolahnya lebih teratur dan ada jaminan investasi, karena mineral ikutan dan produk sampingnya ini memiliki nilai investasi cukup tinggi," kata Erzaldi saat menyerahkan Raperda mineral ikutan dalam paripurna istimewa DPRD Babel, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, timah merupakan salah satu sumber daya alam unggulan yang di miliki Babel. Dalam timah ada mineral logam seperti zirkon, elminit, rutil, senotim dan monazit serta mineral lainnya yang turut tereksploitasi dalam proses eksploitasi timah.

Mineral ikutan ini memiliki nilai ekonomis setara atau lebih tinggi dari hasil tambang timah yang ada, dan ada investasi besar untuk pendapatan negara.

"Semua yang terkandung dalam mineral ikutan tersebut memiliki potensi dan nilai ekonomis yang setara bahkan melampaui nilai dari timah. Ini akan menjadi potensi baru yang sangat menjanjikan bagi perputaran roda perekonomian di Babel, dan dapat dikembangkan pontensinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," ujarnya.

Erzaldi berharap, adanya Perda ini dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum yang akan menciptakan iklim berinvestasi dan ketertarikan investor asing untuk menanamkan modalnya di babel.

"Jika Perda sudah ada, kepastian hukum juga ada. Kedepan mineral ikutan yang ada dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah masing masing," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018