Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sulistiarso meminta lembaga kemasyarakatan untuk memberikan akses kepada para saksi pasangan calon dan masyarakat untuk menyaksikan jalannya pesta demokrasi di lapas daerah itu.

"Kalapas tidak boleh menutupi atau menghalangi proses dan mekanisme di dalam lapas ini," kata Sulistiarso usai memantau Pilkada di Lapas Kelas II Pangkalpinang, Rabu.

Menurut dia pemberian akses seluas-luasnya kepada masyarakat ini, agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil sesuai peraturan berlaku.

"Kami meminta petugas di dalam lapas ini menjalankan tugasnya dengan benar, namun apabila ada petugas yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Sulistiarso mengatakan pengawasan selama pilkada di lapas diperketat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga permasyarakatan.

"Selama pesta demokrasi ini, kinerja petugas lapas ditingkatkan. Siapapun yang masuk ke dalam lapas harus mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan peningkatan keamanan di lapas ini guna mencegah kecurigaan tentang adanya alih fungsi yang akan merusak marwah pesta demokrasi ini.

"Kita tidak ingin pesta demokrasi ini tercoreng oleh tindakan yang tidak terpuji, seperti mengintimidasi, mempersulit petugas penyelenggara, saksi paslon dan lainnya selama proses pencoblosan dan penghitungan surat suara," katanya.

Ia mengimbau jajaran Kemenkumham dan lapas untuk mentaati aturan dan kode etik. Kalau melanggar maka akan ditindak sesuai aturan berlaku.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018